Posts

jimly

Jimly Asidiqie Ide u/ membentuk MK terjadi ketika perdebatan berlangsung di dalam forum MPR pada thn 2001 ketika itu terutama sesudah gus dur diberhentikan dari jabatan sbg presiden muncul polemic mengenai keabsahan mengenai kepatutan mengenai konsistensi pilihan kita u/ membangun dan memperkuat sistem pemerintahan itu sendiri, mengapa presidennya dapat secara politik diberhentikan begitu saja oleh mpr tanpa melalui proses pembuktian hukum padahal awal ketika isu pemberhentian presiden gus dur dimulai dari tuduhan kpdnya mengenai kasus kasus hukum bulog g dll. Nah itulah yg menyebabkan muculnya memorandum 1, 2 dari mpr artinya ketika timbul pesoalan berkaitan dgn pemberhentian gus dur muncul kritik apakah tidak sebaiknya seorang presiden di dalam sistem pemerintahan presidensil tidak boleh diberhentikan oleh parlemen supaya parlemen tidak boleh dibubarkan oleh presiden            Itu yg menjadi perdebatan dalam forum MPR waktu itu s...

pilkada mk

KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI PADA SENGKETA HASIL PEMILIHAN KEPALA DAERAH Oleh : Putu Tantry Octaviani I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja Bagian Hukum Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Udayana ABSTRACT: This writing shall be entitled as “The Authority of The Constitutional Court on The Result of Local Election’s Dispute". With normative, descriptive, evaluation and legal argumentation research, combined with statutory approach in its composition, this writing shall dicuss the authority of Constitutional Court before and after the existence of Constitutional Court Decision No.97/PUU-XI/2013. Before the issuance, the Constitutional Court has the right to resolve the dispute on the result of regional election. But it’s unconstitutional since Local Government and General Election was organized in a different chapter. After that desicion, the Constitutional Court has no right to resolve the dispute. Alternative that can be taken is giving authority to the High Administrative C...

mk

Dasar HukumUUD 1945Pasal 24 ayat (2)Pasal 24C Pasal 7B  UU No 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi KEWENANGAN MK -menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, -memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD -memutus pembubaran partai politik, dan -memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum KEWAJIBAN:  -memberi putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran  oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UndangUndang Dasar. Hukum Acara MKDasar HukumUU No 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Peraturan Mahkamah Konstitusi  (PMK)  No 06/PMK/2005 tentang Pedoman Beracara  (PB)  dalam Pengujian Undang-Undang P MK  No  08/PMK/2006 ttg PB dlm SKLN PMK  No  12/PMK/2008 ttg PB dlm Pembubaran Parpol PMK  No  15/PMK/2008 ttg PB dlm Pemilukada P MK  No  16/PMK/2009 ttg PB dlm Pemilu Legislatif P MK  No  17/PMK/2009 ttg PB dlm P...

perancangan

Image
BATANG TUBUH KAIDAH PERINTAH,LARANGAN, DISPENSASI, IZIN KETENTUAN PIDANA KETENTUAN PENUTUP PENUTUP

KRIMINOLOGI

Image
1.    DEFINISI KRIMINOLOGI           Secara etimologis, kriminologis berasal dari kata crimen dan logos artinya sebagai ilmu pengetahuan tentang kejahatan. Kriminologi sebagai bidang pengetahuan ilmiah telah mencapai usia lebih dari 1 abad, dan selama ini pula mengalami perkembangan perspektif, paradigma, aliran atau mazhab bagi pembentukan konsep, teori serta metode dalam kriminologi.           Apa itu kriminologi? Pertanyaan ini adalah pertanyaan Mahasiswa Fakultas Hukum semester V, mungkin kriminologi identic dengan Kriminologiiminal. Mari kita telusuri kembali literature di perpustakaan dan internet dan mari kita membuka kembali apa itu kriminologi, dibaca dan ditelaah kembali apa itu kriminologi ?           Dalam berbagai literature kepustakaan, kriminologi pertama kalinya diberi nama oleh Paul Topinard 1830-1911, beliau seorang ant...